Cari Artikel Lainnya

Wanita yang Boleh Masturbasi di Kantor

Masturbasi adalah sesuatu yang masih dianggap taboo di negara kita. Apalagi untukmembahasnya secara blak-blakan. Namun sangat mengejutkan saat sebuah kantor di Brasil mengizinkan seorang staffnya untuk masturbasi di kantor. WOW !! Aneh memang, bagaimana bisa dan sopan bekerja sambil masturbasi. Penasaran ? Berikut petikan beritanya.
====================================================
BRASIL - Sebuah keputusan membingungkan dikeluarkan oleh pengadilan di Brasil. Seorang perempuan dilegalkan untuk melakuan masturbasi saat dalam lingkungan kerjanya.

Tidak hanya diperbolehkan untuk melakukan masturbasi, Ana Catarian Bezerra juga dibebaskan untuk menonton video porno di komputer tempat bisa bekerja. Akuntan berusia ini memenangkan keinginannya, dengan alasan dirinya menderita ketidakseimbangan hormon yang memicu dirnya menderita hiperseks.

"Saya benar-benar menginginkannya (masturbasi) setiap hari. Bahkan saya mampu melakukan masturbasi selama 47 kali tiap harinya, bila keinginan itu datang," tutur Bezerra seperti dikutip Aol, Kamis (19/5/2011).

Kondisi ini yang menyebabkan Bezerra untuk meminta kepada pengadilan agar kantornya mengizinkan dirinya melakukan masturbasi setiap hari. Dirinya mengakui dirinya hanya dapat menghilangkan rasa gelisah yang dialaminya dengan masturbasi.

Setelah memenangkan tuntutan dan mencari bantuan profesional, perempuan berusia 36 tahun in secara hukum diperbolehkan untuk menggabungkan pekerjaan dengan kesenangan. Dokternya juga memberikan campuran obat berupa obat penenang yang dapat menurunkan keinginannya melakukan masturbasi. 

Sejauh ini dirinya bisa mengurangi kebiasaan memuaskan dirinya tersebut hingga 18 kali per hari. Tentunya kasus ini menyulut keheranan dari banyak pihak, meskipun pada harinya keputusan pengadilan tidak dapat diganggu gugat.
Source:oke
====================================================================================
Sungguh berita yang mengejutkan, tidak bisa saya bayangkan rusaknya moral jika semua kantor melegalkan praktek serupa. Memang kelainan sih yang diderita perempuan tersebut, mudah-mudahan tidak menjadi phenomena yang menyebar luas.

Artikel Serupa:

Cari Artikel dari Google: